April 2, 2025

Bpdmulyasari > Berita & Sistem Pemerintah

Sistem pemerintah yang sangat wajib untuk diumumkan kepada masyarakat banyak sehingga tidak membuat bingung kalayak banyak

2025-03-29 | admin3

Penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah: Proses Metode Signifikansi

kementrian agama

Setiap tahunnya, penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri menjadi perhatian utama umat Islam di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), memiliki tugas untuk menentukan tanggal resmi berdasarkan metode yang telah disepakati. Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, pakar astronomi, dan instansi terkait. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang proses penetapan 1 Syawal, metode yang digunakan, serta signifikansinya bagi masyarakat.

Proses Penetapan 1 Syawal

Sidang isbat merupakan mekanisme utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri. Sidang ini biasanya dilaksanakan pada tanggal 29 Ramadan, setelah matahari terbenam. Berikut adalah tahapan dalam sidang isbat:

  1. Seminar Pemaparan Posisi Hilal Sebelum Magrib, Kementerian Agama menyelenggarakan seminar yang membahas posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Seminar ini dihadiri oleh para ahli falak dan astronomi yang menjelaskan perkiraan visibilitas hilal.
  2. Rukyat Hilal Pada waktu Magrib, dilakukan pengamatan hilal di berbagai titik yang telah ditentukan di seluruh Indonesia. Titik pengamatan ini mencakup berbagai wilayah strategis untuk memastikan akurasi hasil pengamatan.
  3. Sidang Isbat Tertutup Setelah hasil rukyat dikumpulkan, dilakukan https://puertadelsolconstructora.com/ sidang tertutup yang dihadiri oleh perwakilan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam sidang ini, data dari hisab dan rukyat dibandingkan untuk menentukan apakah hilal telah terlihat.
  4. Pengumuman Hasil Sidang Isbat Setelah keputusan diambil, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat kepada masyarakat melalui konferensi pers. Jika hilal terlihat, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Syawal. Jika tidak terlihat, maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari dan Idulfitri dirayakan sehari setelahnya.

Metode yang Digunakan dalam Penentuan 1 Syawal

Pemerintah Indonesia menggunakan dua metode utama dalam menentukan awal bulan Hijriah, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Kedua metode ini saling melengkapi untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

  1. Metode Hisab Hisab adalah metode perhitungan astronomi yang digunakan untuk memprediksi posisi hilal berdasarkan pergerakan bulan dan matahari. Dengan kemajuan teknologi, metode hisab kini semakin akurat dalam menentukan kapan hilal seharusnya dapat terlihat.
  2. Metode Rukyat Rukyat adalah metode pengamatan langsung terhadap hilal di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Jika hilal terlihat oleh pengamat yang kredibel dan telah disumpah, maka hasilnya dijadikan dasar dalam penentuan awal bulan Syawal.

Dalam praktiknya, beberapa organisasi Islam di Indonesia memiliki pendekatan yang berbeda dalam menggunakan metode ini. Muhammadiyah, misalnya, lebih mengandalkan hisab, sementara NU mengombinasikan hisab dan rukyat dalam penetapan awal bulan hijriah.

Signifikansi Penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah

Penetapan 1 Syawal oleh pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan umat Islam di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa sidang isbat dan keputusan pemerintah menjadi sangat signifikan:

  1. Menjaga Keseragaman Perayaan Idulfitri Dengan adanya keputusan resmi dari pemerintah, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersamaan, sehingga memperkuat rasa kebersamaan dalam menjalankan ibadah.
  2. Menghindari Perbedaan yang Berpotensi Menimbulkan Polemik Dalam sejarahnya, perbedaan metode hisab dan rukyat sering kali menimbulkan perbedaan penetapan 1 Syawal antara organisasi Islam. Dengan adanya keputusan dari pemerintah, potensi perbedaan ini dapat diminimalisir.
  3. Memastikan Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah Keputusan yang diambil melalui sidang isbat telah melibatkan berbagai ulama dan pakar astronomi, sehingga dapat dipastikan bahwa hasilnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
  4. Menyediakan Kepastian bagi Masyarakat Banyak aspek kehidupan masyarakat, seperti jadwal libur dan perencanaan mudik, bergantung pada penetapan 1 Syawal. Oleh karena itu, keputusan pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka.

Tantangan dalam Penetapan 1 Syawal

Meskipun sidang isbat telah menjadi tradisi yang diterima luas, beberapa tantangan tetap ada dalam pelaksanaannya, antara lain:

  1. Perbedaan Metode antara Organisasi Islam Muhammadiyah yang menggunakan hisab sering kali memiliki hasil berbeda dengan NU yang menggabungkan hisab dan rukyat. Hal ini terkadang menyebabkan perayaan Idulfitri tidak seragam di seluruh Indonesia.
  2. Cuaca yang Tidak Mendukung Pengamatan Hilal Pengamatan hilal sering kali terhambat oleh kondisi cuaca yang mendung atau hujan, yang dapat mempersulit rukyat dan menyebabkan perbedaan dalam penentuan 1 Syawal.
  3. Perbedaan dengan Kalender Islam Global Beberapa negara lain menggunakan kriteria yang berbeda dalam menentukan awal bulan hijriah, sehingga terkadang terjadi perbedaan antara perayaan Idulfitri di Indonesia dan negara-negara lain.

BACA JUGA ARTIKEL SELANJUTNYA DISINI: Pemerintah: Pilar Utama dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Bangsa

2025-03-28 | admin4

Pemerintah: Pilar Utama dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Bangsa

Pemerintah merupakan lembaga yang memiliki peran sangat penting dalam suatu negara. Sebagai pengelola kekuasaan, pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur, menjalankan, dan memajukan berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, maupun budaya. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negara, memastikan keadilan, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan terwujudnya kesejahteraan rakyat. Dalam sistem demokrasi, pemerintah juga harus transparan dan akuntabel, menjadikan rakyat sebagai pihak yang berdaulat dalam menentukan kebijakan yang diambil.

Salah satu peran utama dari pemerintah adalah dalam hal pengelolaan ekonomi. Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari menciptakan lapangan pekerjaan hingga memastikan ketersediaan barang dan jasa yang dibutuhkan. Pemerintah harus mampu merancang kebijakan fiskal yang berimbang, mengelola sumber daya alam dengan bijaksana, dan memberikan perlindungan kepada sektor-sektor yang penting, seperti pertanian, industri, dan perdagangan. Selain itu, stabilitas ekonomi yang diciptakan pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah juga berperan dalam penyediaan layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Layanan pendidikan yang baik akan menciptakan generasi penerus yang terampil dan berkualitas, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing negara di kancah global. Di sisi lain, sektor kesehatan yang terkelola dengan baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperpanjang harapan hidup. Infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan transportasi umum, juga akan memudahkan mobilitas masyarakat serta meningkatkan efisiensi ekonomi. Semua aspek ini memerlukan kebijakan yang tepat dari pemerintah agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

Selain itu, keadilan hukum menjadi salah satu tanggung jawab utama pemerintah dalam memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil. Sistem hukum yang kuat dan independen akan memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat untuk menjalani kehidupan mereka. Pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan memberikan akses yang setara bagi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan. Dengan adanya sistem hukum yang transparan, negara akan terhindar dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan rakyat.

Pemerintah juga harus menjaga keamanan dan ketertiban dalam negara. Ini mencakup upaya dalam memelihara perdamaian, menangani potensi ancaman slot mahjong dari dalam dan luar negeri, serta menanggulangi berbagai isu sosial yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat. Kepolisian, militer, dan lembaga-lembaga terkait lainnya bekerja sama untuk menjaga agar hukum dapat ditegakkan, dan agar masyarakat dapat menjalani hidupnya dengan aman dan nyaman. Selain itu, pemerintah juga bertugas untuk menangani bencana alam, memberikan bantuan, dan memastikan bahwa setiap orang mendapat perlindungan yang diperlukan dalam keadaan darurat.

Pemerintah yang efektif adalah yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan rakyatnya. Dalam era teknologi informasi, keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait kebijakan yang akan dijalankan. Hal ini akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri. Transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran juga merupakan faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Secara keseluruhan, pemerintah adalah penggerak utama dalam pembangunan suatu negara. Melalui kebijakan yang bijaksana, pemerintahan yang transparan, serta pengelolaan sumber daya yang efisien, pemerintah dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera dan negara yang maju. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat, kerja sama antara berbagai lembaga negara, dan komitmen pemerintah untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan pemerintahan yang kuat, negara dapat menghadapi tantangan global dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua.

Baca Juga : Stok Beras Stabil, Bagaimana Permintaan Sembako di Pemalang pada Ramadan?

2025-03-02 | admin9

Stok Beras Stabil, Bagaimana Permintaan Sembako di Pemalang pada Ramadan?

Sembaki Ketika Ramadhan

Menjelang bulan ramadan, Polres Pemalang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pemalang mengecek ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, khususnya beras yang dijual di pasar-pasar tradisional dan pertokoan di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, Jumat (28/2/2025).

“Ketersediaan beras saat ini masih aman, dengan harga braxtonatlakenorman.com jual yang masih stabil,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Eko mengatakan, pengecekan bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan bahan pangan, khususnya beras selama bulan puasa.

“Pengecekan ini dilakukan secara rutin, untuk memastikan stok dan harga beras tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi selama bulan ramadan,” kata Kapolres Pemalang.

Sebelumnya, Polres Pemalang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pemalang juga telah menggelar operasi pasar murah di pasar Beji, Kecamatan Taman, Pemalang.

“Melalui operasi pasar murah, harapannya dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan,” kata Kapolres Pemalang.

Eko menjelaskan, pasar murah tersebut menyiapkan paket minyak goreng kemasan rakyat dengan merk Minyakita.

Salah seorang warga, Suci (48) mengatakan, operasi pasar murah sangat membantu, karena ia bisa menghemat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang ramadan.

Menurut dokter spesialis gizi klinik RS EMC Tangerang, Kristina Joy Herlambang, tidak semua makanan baik untuk disimpan kemudian dipanaskan ulang.

Topik soal menghangatkan makanan juga sempat dibahas oleh ahli gizi komunitas Tan Shot Yen. Menurutnya, menghangatkan makanan tidak disarankan apalagi makanan bersantan.

“Enggak dosa makan makanan bersantan, asal santannya jangan dihangatkan berulang,” ujar Tan dalam video singkat yang diunggah dalam kanal YouTube Dr. Tan & Remanlay Institute, dikutip Senin (17/5/2021).

Ia menambahkan, kelapa dan santan sama sekali tidak mengandung kolesterol. Jadi, tidak boleh dihangatkan berulang supaya tidak menjadi lemak jenuh.

Hindari Kontaminasi Makanan

Saat buka bersama, Joy juga mengingatkan agar tidak menggunakan sendok yang sedang dipakai untuk mengambil lauk pauk. Bukan tanpa alasan, hal ini bisa membuat lauk pauk tersebut terkontaminasi bakteri.

Baca Juga : 3 Sistem Pemerintahan Indonesia Yang Mungkin Belum Banyak Diketahui

Bakteri yang berasal dari air liur bisa menempel di sendok. Ketika sendok digunakan untuk mengambil lauk pauk, maka air liur itu bisa mengontaminasinya. Saat lauk pauk tak habis dan disimpan untuk makan sahur atau hari berikutnya, maka bakteri dari air liur bisa berkembang biak dan jika disantap lagi bisa menyebabkan keracunan.

“Bakteri itu bukan cuma bakterinya, tapi toksin bakterinya juga bisa bikin keracunan. Jadi menjaga makanan itu penting, jangan kena bekas liur kita, jangan ngambil pakai sendok yang udah dipakai,” kata Joy.

2025-02-17 | admin2

3 Sistem Pemerintahan Indonesia Yang Mungkin Belum Banyak Diketahui

Sistem Pemerintahan Indonesia

Sejak mencapai kemerdekaan terhadap tahun 1945, Indonesia sudah mengalami sebagian pergantian di dalam proses pemerintahannya. Setiap pergantian ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi politik dan kebutuhan negara terhadap selagi itu.

Secara umum, ada tiga proses pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia:

  • Sistem Parlementer
  • Sistem Presidensial
  • Sistem Semi-Presidensial

Artikel ini bakal mengkaji perbedaan mendasar antara ketiga proses selanjutnya serta bagaimana mereka merubah jalannya sistem pemerintahan Indonesia.

Sistem Parlementer

Sistem parlementer adalah tidak benar satu proses pemerintahan yang pertama kali diterapkan di Indonesia, terutama terhadap masa pasca kemerdekaan (1945-1950) dan masa Demokrasi Liberal (1950-1959). Dalam proses ini, kekuasaan eksekutif dan legislatif saling terkait erat, di mana pemerintah (kabinet) dibentuk oleh parlemen.

Ciri-ciri Utama Sistem Parlementer

Eksekutif Bertanggung Jawab kepada Parlemen

Perdana Menteri yang memimpin pemerintahan bertanggung jawab langsung kepada parlemen. Jika kabinet kehilangan perlindungan berasal dari mayoritas parlemen, mereka wajib mundur atau digantikan.

Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Terpisah

Presiden atau Raja (sebagai kepala negara) punyai peran seremonial, tetapi kepala pemerintahan ditunaikan oleh Perdana Menteri yang dipilih oleh parlemen.

Pemerintahan yang Lebih Fleksibel

Karena adanya pengecekan berasal dari parlemen, pemerintah dapat dibubarkan kalau terjadi krisis politik atau ketidakpercayaan berasal dari parlemen.

Contoh di Indonesia

Pada periode 1945-1959, Indonesia menerapkan proses parlementer. Namun, proses ini kerap kali dihadapkan terhadap instabilitas tommy’s subs politik sebab kerap terjadinya pergantian kabinet dan lemahnya perlindungan koalisi.

Sistem Presidensial

Sistem presidensial merasa diterapkan di Indonesia sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dimana Presiden Soekarno mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, dan Indonesia formal beralih ke proses presidensial. Dalam proses ini, terkandung pembelahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ciri-ciri Utama Sistem Presidensial

Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Presiden punyai kekuasaan penuh di dalam menggerakkan roda pemerintahan dan sekaligus berperan sebagai kepala negara. Ia bertanggung jawab atas kebijakan negara dan tidak bergantung langsung terhadap perlindungan berasal dari parlemen.

Pemilihan Presiden Secara Langsung

Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang terjadi tiap-tiap lima tahun, menambahkan legitimasi langsung berasal dari rakyat.

Pemisahan Kekuasaan yang Jelas

Kekuasaan eksekutif (presiden), legislatif (DPR), dan yudikatif (MA) berada terhadap institusi yang terpisah, dengan manfaat dan kewenangan masing-masing. DPR berguna sebagai pengawas terhadap kebijakan eksekutif tanpa dapat menjatuhkan presiden.

Masa Jabatan Tetap

Presiden menjabat untuk jangka selagi khusus (lima tahun) dan tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen kalau melalui proses impeachment atas pelanggaran hukum berat.

Contoh di Indonesia

Sistem presidensial tetap digunakan di Indonesia hingga selagi ini, di mana presiden dipilih langsung oleh rakyat. Contoh penerapannya adalah pemilu presiden yang terjadi tiap-tiap lima tahun, seperti yang terjadi terhadap 2014, 2019, dan 2024 mendatang.

Sistem Semi-Presidensial

Sistem semi-presidensial adalah bentuk campuran berasal dari proses parlementer dan presidensial. Dalam proses ini, terkandung jatah kekuasaan antara presiden (sebagai kepala negara) dan perdana menteri (sebagai kepala pemerintahan). Meskipun demikian, presiden senantiasa punyai peran yang vital di dalam pengambilan ketetapan politik.

Ciri-ciri Utama Sistem Semi-Presidensial

Dualisme Kekuasaan Eksekutif

Dalam proses ini, terkandung dua pusat kekuasaan eksekutif, yakni presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Kedua posisi ini membagi kekuasaan di dalam menggerakkan manfaat eksekutif.

Presiden Memiliki Wewenang yang Kuat

Meskipun ada perdana menteri yang bertanggung jawab menggerakkan pemerintahan sehari-hari, presiden senantiasa punyai efek besar di dalam kebijakan luar negeri, pertahanan, dan urusan keamanan nasional.

Perdana Menteri Dipilih oleh Parlemen

Perdana Menteri bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat diganti melalui mosi tidak percaya kalau tidak mendapat perlindungan mayoritas.

Contoh di Indonesia

Meskipun Indonesia tidak secara formal menerapkan proses semi-presidensial, terhadap masa Demokrasi Terpimpin di bawah Soekarno (1959-1966), proses semi-presidensial secara de facto sempat berlaku. Soekarno memegang kendali kuat sebagai presiden sekaligus kepala pemerintahan, dengan perlindungan parlemen yang lemah dan tunduk terhadap kekuasaan eksekutif.

Perbedaan Utama antara Ketiga Sistem

Kepala Pemerintahan

Di proses parlementer, kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri, selagi di proses presidensial, presiden memegang jabatan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam semi-presidensial, kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri, namun presiden senantiasa punyai wewenang eksekutif yang kuat.

Hubungan Eksekutif-Legislatif

Dalam proses parlementer, eksekutif terlampau bergantung terhadap perlindungan parlemen, selagi di proses presidensial, eksekutif (presiden) berdiri berdiri sendiri berasal dari parlemen. Dalam proses semi-presidensial, meski ada dualisme kekuasaan, presiden senantiasa punyai efek besar.

Stabilitas Pemerintahan

Sistem presidensial cenderung lebih stabil sebab presiden punyai masa jabatan tetap, selagi di dalam proses parlementer, pemerintah dapat jatuh kapan saja kalau tidak mendapat perlindungan berasal dari parlemen.

Baca Juga : 17 Kewajiban dan 14 Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Harus Dijalani

Indonesia sudah menerapkan tiga proses pemerintahan yang berbeda, yakni proses parlementer, presidensial, dan semi-presidensial. Setiap proses punyai berlebihan dan kekurangannya masing-masing, bergantung terhadap kondisi politik dan kebutuhan negara selagi itu.

Saat ini, Indonesia mengadopsi proses presidensial yang menambahkan kekuasaan penuh kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan masa jabatan yang senantiasa serta pembelahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

2025-02-07 | admin

17 Kewajiban dan 14 Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Harus Dijalani

Aparatur Sipil Negara

PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) udah diteken oleh Presiden Joko Widodo. PP Nomor 94 Tahun 2021 itu sebagai pengganti PP Nomor 53 Tahun 2010 yang sesuaikan kewajiban dan larangan bagi PNS.

Tercatat setidaknya ada 17 kewajiban bersama dengan beragam rincian dan detailnya di dalam PP yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut. Selain itu, ada lebih tidak cukup 14 larangan bagi PNS yang termasuk termuat di dalam keputusan pemerintah tersebut.

PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sesudah itu secara resmi mengambil alih keputusan sebelumnya, yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010, dikutip Tribun Jogja berasal dari berasal dari keterangan pada laman resmi Sekretariat Negara, Selasa (14/9/2021) melalui laman berbagai sumber.

Berdasarkan PP Nomor 94, diatur sejumlah kewajiban dan hal-hal yang tidak boleh dijalankan oleh para PNS.

Pada pasal 3 PP sesudah itu merinci kewajiban apa saja yang mesti dijalankan PNS, yakni:

1. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.

2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.

4. Menaati keputusan keputusan perundang-undangan.

5. Melaksanakan tugas kedinasan bersama dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.

6. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada tiap tiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

7. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya mampu memberikan rahasia jabatan cocok bersama dengan keputusan keputusan perundang-undangan.

8. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, pada pasal 4 sesuaikan sejumlah kewajiban lain untuk PNS, yaitu:

1. Menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS.

2. Menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji jabatan.

3. Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan atau golongan.

4. Melaporkan bersama dengan langsung kepada atasannya kecuali jelas ada perihal yang mampu membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara.

5. Melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang cocok bersama dengan keputusan keputusan perundang-undangan.

6. Masuk Kerja dan menaati keputusan jam kerja.

7. Menggunakan dan pelihara barang mempunyai negara bersama dengan sebaik-baiknya;

8. Memberikan peluang kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi.

9. Menolak segala wujud pertolongan yang mengenai bersama dengan tugas dan faedah kecuali penghasilan cocok bersama dengan keputusan keputusan perundang-undangan.

Larangan bagi PNS

Sementara sejumlah larangan bagi para PNS menurut PP Nomor 49 Tahun 2021 yakni:

1. Menyalahgunakan wewenang.

2. Menjadi perantara untuk raih keuntungan tertentu dan/atau orang lain https://www.homepws.com/ bersama dengan gunakan kewenangan orang lain yang diakui terjadi konflik kepentingan bersama dengan jabatan.

3. Menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain.

4. Bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa izin atau tanpa ditugaskan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

5. Bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing, atau lembaga swadaya penduduk asing kecuali ditugaskan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

6. Memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen, atau surat mempunyai nilai mempunyai negara secara tidak sah.

7. Melakukan pungutan diluar ketentuan.

8. Melakukan kesibukan yang merugikan negara.

9. Bertindak sewenang-wenang pada bawahan

10. Menghalangi berjalannya tugas kedinasan.

11. Menerima hadiah yang mengenai bersama dengan jabatan dan/atau pekerjaan;

12. Meminta suatu perihal yang mengenai bersama dengan jabatan.

13. Melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang mampu membawa pengaruh kerugian bagi yang dilayani.

14. Memberikan pertolongan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon bagian Dewan Perwakilan Rakyat, calon bagian Dewan Perwakilan Daerah, atau calon bagian Dewan Perwakilan Rakat Daerah bersama dengan cara:

– Ikut kampanye.

– Menjadi peserta kampanye bersama dengan gunakan atribut partai atau atribut PNS.

– Sebagai peserta kampanye bersama dengan mengerahkan PNS lain.

– Sebagai peserta kampanye bersama dengan gunakan sarana negara.

– Membuat keputusan dan/atau tindakan yang untungkan atau merugikan tidak benar satu pasangan calon sebelum, selama, dan sehabis era kampanye.

– Mengadakan kesibukan yang mengarah kepada keberpihakan pada pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sehabis era kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pertolongan barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, bagian keluarga, dan penduduk dan/atau

– Memberikan surat pertolongan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.